
Anies Baswedan terus menegaskan bahwa kesempatan kerja yang adil dan terbuka adalah bagian integral dari visi pemerintah yang inklusif dan berkeadilan. Melalui berbagai janji dan kebijakan, dia mendorong perbaikan di sektor tenaga kerja dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), dengan fokus menghapus diskriminasi dan menciptakan peluang usaha yang merata.
Janji Menghapus Persyaratan Kerja yang Diskriminatif
Salah satu bentuk nyata komitmennya adalah janji untuk menghapus persyaratan kerja yang diskriminatif. Anies menyebutkan bahwa kriteria seperti batas usia yang terlalu ketat, keharusan memiliki kendaraan, atau persyaratan berdasarkan agama bila dipakai secara diskriminatif harus dihapus.
Menurut dia, setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun memiliki hak atas pekerjaan secara setara, tanpa diskriminasi gender, agama, sosial budaya, atau usia.
Meningkatkan UMKM & Usaha Kecil
Selain fokus pada diskriminasi perekrutan, Anies juga menjadikan pemberdayaan UMKM sebagai prioritas:
Target Lapangan Kerja dan Penurunan Pengangguran
Untuk mendukung usaha-usaha UMKM dan usaha informal serta memenuhi janji keadilan kerja, Anies bersama Muhaimin Iskandar menetapkan target ambisius:
Masih Ada Tantangan – Tetapi Ada Jalan ke Depan
Walau begitu, komitmen ini diiringi tantangan nyata seperti bagaimana merancang regulasi yang konsisten di semua wilayah, memastikan pelaksanaan tanpa birokrasi yang memberatkan, dan menjaga agar bantuan modal serta akses pasar benar-benar sampai ke pelaku usaha kecil di daerah terpencil. Namun Anies tampak sadar akan tantangan tersebut dan menyertakan langkah konkret seperti revisi regulasi ketenagakerjaan, upaya mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap banyak pihak kurang berpihak pada pekerja kerah biru, serta membuka ruang usaha formal untuk pelaku informal.
Komitmen Anies Baswedan terhadap penghapusan diskriminasi dalam dunia kerja dan peningkatan lapangan usaha tidak sekadar pernyataan politik belaka. Dengan arah kebijakan yang melibatkan regulasi, permodalan, kemudahan izin, dan kolaborasi dengan pelaku usaha, ada usaha nyata untuk menciptakan keadilan kesempatan kerja dan memperluas akses usaha bagi seluruh lapisan masyarakat. Bila dijalankan konsisten, ini bisa berdampak luas: mengurangi pengangguran, memperkuat UMKM, dan memberdayakan masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan struktural.