RajaKomen

Kontroversi Elektabilitas: Kasus Penggunaan Lembaga Survei yang Mencurigakan

25 Jan 2024  |  724x | Ditulis oleh : Admin
Kasus Suap Lembaga Survei

Pada era demokrasi modern, lembaga survei pemilu selalu menjadi sorotan publik dalam menentukan arah perpolitikan sebuah negara. Namun, keberadaan lembaga survei yang tidak independent dan terpengaruh oleh kepentingan tertentu tidaklah jarang terjadi. Beberapa peristiwa memperlihatkan bagaimana lembaga survey pemilu bisa dimanipulasi untuk menggiring opini publik, terutama dengan tujuan untuk memenangkan kandidat yang sebenarnya kurang memiliki dukungan.

Penting untuk kita sebagai masyarakat agar tidak mudah percaya pada lembaga survey pemilu yang tidak independent. Banyaknya kasus korupsi atau pengaruh politik yang meresahkan harus membuat kita waspada terhadap hasil survey yang seringkali bisa disesuaikan dengan kepentingan pihak tertentu. Survey yang seharusnya menjadi cerminan pendapat publik yang independen, justru bisa menjadi alat untuk memanipulasi opini publik.

Kasus korupsi yang menimpa Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron, menyuap sebuah lembaga survei sebesar Rp 5.3 Milyar untuk meningkatkan survei elektabilitas, pada Desember 2022.

Kasus korupsi yang menimpa Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S, menyuap sebuah lembaga survei PT Poltracking Indonesia dan PT Indikator Politik Indonesia sebesar Rp 8.7 Milyar untuk meningkatkan survei elektabilitas, pada Juli 2023.

Survei pemilu yang dibayar merupakan fenomena yang harus diwaspadai. Praktek ini telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil survei yang seharusnya obyektif. Ketika lembaga survei menerima imbalan dengan tujuan tertentu, maka keobjektifan hasil survei tersebut patut dipertanyakan. Dengan demikian, kita sebagai masyarakat harus kritis dan tidak tergesa-gesa menerima hasil survey pemilu tanpa meneliti lebih dalam keabsahan dan independensinya.

Untuk itu, penting bagi kita sebagai masyarakat untuk semakin cerdas dalam menerima informasi dari lembaga survei pemilu. Jangan langsung percaya begitu saja pada hasil survei tanpa mempertimbangkan kemungkinan adanya pengaruh politik atau kepentingan tertentu di baliknya. Kita perlu melihat track record dan independensi lembaga survei tersebut sebelum memberikan kepercayaan pada hasil-hasil survei yang mereka hasilkan.

Korupsi di sektor survei pemilu bukanlah hal yang asing lagi. Banyak peristiwa pejabat negara yang terlibat korupsi karena membayar lembaga survei demi memengaruhi opini publik dan hasil survei. Praktik korupsi semacam ini telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga survei, sehingga hasil-hasil survei yang mereka publikasikan telah diragukan kebenarannya.

Kita tidak boleh lagi membiarkan lembaga survei pemilu yang tidak netral dan independent menjadi alat manipulasi politik. Masyarakat harus bersatu untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam proses pemilihan umum, dan salah satu langkah awalnya adalah dengan tidak lagi percaya buta-buta pada lembaga survei pemilu yang tidak dapat menjamin independensinya.

Berita Terkait
Baca Juga: