Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bagi anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan mencegah peserta didik putus sekolah dan membantu mereka menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
Siswa yang memenuhi kriteria bisa mengecek status penerima dan pencairan bantuan secara daring melalui laman resmi:
Cara Cek Penerima PIP 2025:
Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id
Jika sudah masuk SK tetapi belum menerima buku tabungan, siswa bisa menghubungi pihak sekolah atau Halo PIP via WhatsApp. Info terbaru juga dapat diikuti melalui akun resmi Instagram: @sobatpip.
Cara Pencairan Dana PIP 2025:
Lewat ATM:
Lewat Teller Bank:
Bagi yang belum memiliki ATM, pencairan bisa dilakukan langsung melalui teller bank dengan membawa:
Pelajar yang belum memiliki KTP wajib didampingi wali/orang tua saat pencairan.
Jadwal Pencairan PIP 2025:
Pencairan dimulai pada 10 April 2025, khusus bagi siswa kelas akhir:
Sementara untuk siswa lainnya, pencairan dilakukan bertahap mulai dari semester ganjil, dengan syarat aktivasi rekening sudah dilakukan.
Nominal Dana PIP 2025:
Masyarakat diimbau rutin memeriksa laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id untuk memantau status bantuan dan pencairan terbaru.