Al Masoem

Prabowo-Gibran: Pilihan Koruptor untuk Menjaga KPK Tetap Lemah

17 Jan 2024  |  268x | Ditulis oleh : Admin
Prabowo-Gibran: Pilihan Koruptor untuk Menjaga KPK Tetap Lemah

Sudah bukan rahasia umum lagi, KPK (Komite Pemberantasan Korupsi) menjadi alat untuk menekan partai-partai yang pendukung pemerintah Joko Widodo, sehingga tidak bisa lepas, selalu mengikuti keinginan Jokowi.

Dengan dirubahnya UU KPK, yang isinya KPK menjadi lembaga biasa, bukan independent lagi, seluruh karyawan menjadi ASN (Aparat Sipil Negara), makan KPK tidak bisa seenaknya melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kepada koruptor di jajaran pemerintah. Semua gerak-gerik KPK harus seizin Presiden.

Mantan ketua KPK 2015-2019, Agus Rahardjo pernag membeberkan tentang intervensi Presiden Joko Widodo dalam menangani kasus korupsi, Jokowi ingin kasus E-KTP distop, tidak diperpanjang dan tidak ditindaklanjuti. Kasus E-KTP akhirnya membuat Setya Novanto dipenjara selama 15 tahun dan dedenda hanya Rp 500 juta saja.

Selama kepemimpinan Agus Rahardjo hanya 4 tahun antara 2015-2019, telah berhasil melakukan 87 operasi tangkap tangan dan 327 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pada masa kepemimpinan Agus Rahardjo merupakan rekor terbanyak jumlah koruptor yang dijadikan tersangka dalam sejarah lembaga tersebut.

Sedangkan Firli Bahuri, sebagai ketua KPK 5 tahun antara 2019-2023, rekor terendah dalam melakukan OTT. Berikut jumlah OTT sejak 2016 s/d 2023:

Prestasi KPK (2016-2023)

Rata-rata per tahun masa kepemimpinan Agus Rahardjo melakukan 21.75 OTT/tahun sedangkan Firli Bahuri hanya 7.5 OTT/tahun.

Koruptor-koruptor saat ini sangat ingin adanya keberlanjutan kepemimpinan, yaitu dilanjutkan oleh Prabowo-Gibran. Mereka mengharapkan situasi seperti ini tetap dilanjutkan, KPK tetap seperti ini, menjadi alat untuk menekan pada saat partai politik sulit diatur. Sehingga uang hasil korupsi tidak diambil negara, cukup dengan negosiasi dengan pimpinan KPK untuk selamat dari masalah korupsi. Dan hal ini dimanfaatkan oleh Joko Widodo untuk memajukan anak-anaknya dan menatu untuk berkuasa.

Pejabat-pejabat yang saat ini berkuasa, merupakan ketua-ketua partai yang bermasalah dengan hukum. Sangat terlihat sekali, KPK memanggil kemudian tidak ada berita selanjutnya, kemudian partai-partai tersebut mendukung pilihan Joko Widodo dalam pemilu 2024. Bahkan ada gubernur yang sedang menjabat, digeledah KPK, kemudian mendukung paslon pilihan Joko Widodo, padahal gubernur tersebut dari partai lain.

Jika pemilu dimenangkan oleh Prabowo-Gibran, KPK akan tetap seperti ini, dan koruptor sangat riang gembira, bebas melakukan pencurian uang rakyat.

Berita Terkait
Baca Juga: