RajaKomen

Operasi Sukses, Diringkusnya Rudy Gunawan Seorang Pelaku Penipuan Bermodus Sekolah Bisnis oleh Tim Ditreskrimsus Fismondev

1 Agu 2023  |  326x | Ditulis oleh : Admin
Rudy Gunawan

JAKARTA – Operasi penangkapan yang telah ditunggu-tunggu akhirnya terjadi ketika Tim Detektif Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Fismondev dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap R. Gunawan (RG), seorang tersangka pelaku penipuan berkedok sekolah bisnis di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023). Keberhasilan penangkapan ini berdasarkan Laporan Kepolisian No LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Maret 2018, yang melibatkan korban Alexander Foe terkait tindak pidana penipuan, penggelapan, dan TPPU.

Para korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh RG merasa sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya, khususnya Tim Ditreskrimsus Fismondev, yang berhasil menggagalkan upaya pelarian tersangka selama 3 tahun sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Alexander Foe, salah satu korban yang menjadi sasaran penipuan RG, menyatakan dalam siaran persnya, "RG adalah seorang penipu ulung yang diduga sering melakukan kejahatan dengan modus mendirikan sekolah bisnis. Dia mengiming-imingi serta merayu murid-muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar berkedok semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual."

Dalam menjalankan aksinya, RG memiliki program Bincang Bisnis yang secara konsisten diadakan di Bandung dan Jakarta setiap minggu. Di forum tersebut, RG merekrut calon murid-muridnya yang kelak menjadi korban dari program penipuannya. Calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk menyediakan dana atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama.

Alexander menambahkan, "RG diduga sudah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati sehingga ketika saya dan korban lainnya melaporkan kejahatannya, banyak perkara yang jatuhnya di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi."

Terkait dengan identitas RG, dia mengaku sebagai lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya yang bernama GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG termasuk dalam kategori kejahatan kerah putih dan diduga melibatkan banyak surat negara serta pejabat negara.

Alexander berharap agar kasus yang menimpa dirinya ini, dengan bantuan Kepolisian Metro Jaya, akan segera menemukan kebenaran dan mengungkap sosok pelaku penipuan RG yang bersembunyi di balik modus sekolah bisnis ini. Hal ini diharapkan untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang dialami oleh korban, termasuk dirinya.

Dari informasi yang diperoleh, upaya penangkapan dilakukan oleh Tim yang beranggotakan Ipda Sumantri, Brigadir Agus Setiawan (penyidik), dan Kanit Kompol Bayu Kurniawan. Brigadir Agus Setiawan membenarkan bahwa timnya telah berhasil menangkap RG, yang sebelumnya berstatus DPO, di wilayah Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada pukul 16:40 WIB. Meskipun terjadi perlawanan, keberanian dan kekompakan tim di lapangan memungkinkan mereka untuk berhasil mengamankan tersangka.

Kini, tersangka RG akan dihadapkan pada proses hukum dan diharapkan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi semua korban yang telah terkena dampak dari penipuan berkedok sekolah bisnis yang dilakukan olehnya. Tim Ditreskrimsus Fismondev dan Polda Metro Jaya diapresiasi atas kerja keras mereka dalam mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan semacam ini guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dari penipuan dan tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga: